Skema Kompetensi

LSP SMKN 1 Mas Ubud

Junior Make Up Artist (011/JM/LSPSMKN1MAS/2023)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 2

- (Code : 011/JM/LSPSMKN1MAS/2023)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : S.96KEC00.001.2
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-

Kode Unit : S.96KEC00.002.2
Melakukan Persiapan Kerja Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S96KEC00.003.1
Membersihkan Tempat Dan Peralatan Kerja
-

Kode Unit : S.96KEC00.004.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.005.2
Menerapkan Intruksi dan Pengarahan Berbagai Situasi dalam Bahasa Inggris Tingkat Dasar
-

Kode Unit : S.96KEC00.006.1
Melakukan Konsultasi Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.013.1
Mengelola Linen Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.014.1
Menerima Dan Menyimpan Barang Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.016.1
Melakukan Pemeliharaan Alat Secara Berkala Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.017.1
Menerima Pelanggan Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.021.1
Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.025.1
Menerima Keluhan Pelanggan Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.031.1
Melakukan Penjualan Jasa Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.032.1
Melakukan Penjualan Produk Ritel Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.012.1
Melakukan Pembersihan Kulit Wajah Secara Manual
-

Kode Unit : S.96KEC01.079.2
Meras Wajah Sehari-Hari
-

Kode Unit : S.96KEC01.082.2
Merias Wajah Geriatri
-

Kode Unit : S.96KEC02.093.2
Melakukan Pengeringan Rambut Dengan Alat Pengering
-

Kode Unit : I.55HDR00.006.2
Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
-

Kode Unit : I.55HDR00.164.2
Melaksanakan Prosedur Administrasi
-

Kode Unit : I.55HDR00.206.2
Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik Dengan Tamu
-

Kode Unit : I.55HDR00.212.2
Membaca Teks Informasi
-

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Junior Make Up Artist

LSP SMKN 1 Mas Ubud

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. 1. Copy Raport SMK pada konsentrasi keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut Semester 1 s/d 4 yang telah menyelesaikan mata Pelajaran berisi unit kompetensi yang akan diujikan. 2. Sertifikat/Surat Keterangan telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Bidang Kecantikan Subbidang Rias Wajah dan Rambut